Friday 8 March 2013

Perlukah Hari Perempuan Internasional?

oleh Nurul Azizah*

sumber gambar : www.persada.org
Hari ini 8 Maret 2013 diperingati sebagai Hari Wanita Internasional. Menurut sejarahnya, seperti yang dikutip dalam wikipedia, ini adalah sebuah hari besar yang dirayakan di seluruh dunia untuk memperingati keberhasilan kaum perempuan di bidang ekonomi, politik dan sosial. 

Di antara peristiwa-peristiwa historis yang terkait lainnya, perayaan ini memperingati kebakaran Pabrik Triangle Shirtwaist di New York pada 1911 yang mengakibatkan 140 orang perempuan kehilangan nyawanya.

Gagasan tentang perayaan ini pertama kali dikemukakan pada saat memasuki abad ke-20 di tengah-tengah gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menyebabkan timbulnya protes-protes mengenai kondisi kerja. 

Kaum perempuan dari pabrik pakaian dan tekstil mengadakan protes pada 8 Maret 1857 di New York City. Para buruh garmen memprotes apa yang mereka rasakan sebagai kondisi kerja yang sangat buruk dan tingkat gaji yang rendah. Para pengunjuk rasa diserang dan dibubarkan oleh polisi. Kaum perempuan ini membentuk serikat buruh mereka pada bulan yang sama dua tahun kemudian.

Di Barat, Hari Perempuan Internasional dirayakan pada tahun sekitar tahun 1910-an dan 1920-an, tetapi kemudian menghilang. Perayaan ini dihidupkan kembali dengan bangkitnya feminisme pada tahun 1960-an. Pada tahun 1975, PBB mulai mensponsori Hari Perempuan Internasional.

Ada banyak pertanyaan yang muncul, untuk apa adanya Hari Perempuan Internasional? Jika sekedar peringatan untuk keberhasilan posisi perempuan dunia di bidang sosial politik dan ekonomi, penulis rasa tidak perlu adanya peringatan hari tersebut. 

Apakah dengan memperingati hari perempuan internasional, maka nasib perempuan menjadi lebih baik? Dari segi manakah kehidupan yang lebih baik bagi seorang perempuan di mata dunia? Lalu mengapa dalam rentang 10 tahun di Barat hari ini tak lagi diperingati hingga gerakan feminis muncul?

Peringatan yang dimunculkan kembali oleh kalangan feminisme berkaitan erat dengan gerakan para feminis untuk mencapai tujuan akhir mereka untuk mendapat kesetaraan dan keadilan dengan laki - laki dalam bidang apa pun. Di mana kalangan ini menilai para perempuan, khususnya di Barat telah mengalami masa - masa diskriminasi yang tidak manusiawi. 

Seperti yang telah diketahui, gerakan feminisme sangat bertentangan dengan ajaran Islam di mana dalam gerakan ini perempuan ingin memiliki seluruh hak atas dirinya. Termasuk untuk memamerkan aurat, aborsi, seks bebas pernikahan sejenis dan sebagainya. 

Dalam Islam perempuan dijaga kehormatan dirinya dengan perintah jilbab dalam Surah Al Ahzab : 59. Dengan mengenakan jilbab perempuan Islam menjadi lebih terjaga dan mudah dikenali sehingga ia akan terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan. Dan bagi kaum feminis, perintah ini merupakan sebuah kekangan bagi kaum perempuan. Mereka beranggapan bahwa tubuh wanita adalah miliknya sendiri dan dapat ia gunakan semaunya. Jelas ini salah.

Kemudian mengenai kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan sosial, penulis pikir tidak perlu adanya feminisme. Islam telah menjelaskan dalam Surah An Nahl : 97 tentang kedudukan laki - laki dan perempuan

"Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki - laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesunggunya akan Kami berikan kepada kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan"


Saat laki - laki dan perempuan ingin berbuat kebaikan dalam rangka membangun masyarakat yang beradab, maka kedudukan keduanya adalah sama. Lalu apa yang dikejar oleh para feminis padahal nilai Islam telah menjelaskan dengan sejelas - jelasnya kedudukan perempuan? 

Jika saja perempuan - perempuan dunia menyadari dan mau kembali pada nilai - nilai Islam, penulis yakin kasus - kasus yang mengelilingi para perempuan akan berkurang. Pemerkosaan, trafficking, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual di tempat kerja, dan lain sebagainya. 

Yang dibutuhkan oleh perempuan adalah perlindungan, penghargaan dan keilmuan. Perempuan yang terlindungi, dihargai dan berilmu akan membawa kebaikan yang banyak baik bagi dirinya, keluarga, masyarakat hingga negara. 

Oleh karena itu mari tumbuhkan semangat keilmuan kepada perempuan - perempuan di sekitar kita. Memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya sebuah ilmu sebelum beramal, tentang indahnya menjadi perempuan dalam Islam, tentang luar biasanya menutup aurat, tentang hebatnya menjadi ibu dan istri, dan lain sebagainya. 


*Penulis adalah Pengurus Daerah KAMMI Kepri, Bidang Pemberdayaan Perempuan 



No comments:

Post a Comment