Thursday 4 June 2009

KRISIS LISTRIK DI TANJUNGPINANG DAN BATAM

I. PENDAHULUAN Sungguh ironis apa yang menimpa Tanjungpinang. Di tengah segala persiapan menjadi ibukota Provinsi Kepri, kini harus menghadapi masalah yang sama lagi seperti sebelumnya. Listrik yang merupakan kebutuhan vital masyarakat mulai mengalami pemadaman untuk yang ke sekian kalinya.

Setelah tidak pernah lagi dipadamkan oleh PLN selama Pemilu dan Ujian Nasional, keterkejutan jelas tergambar di masyarakat. Protes mulai bermunculan. Untuk sebagian orang, pemadaman listrik bukan lagi hal asing. Yang disesalkan hanyalah tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu soal pemadaman ini. Masyarakat menjadi kesal lantaran mereka tidak sempat mematikan alat elektronik miliknya guna mencegah kerusakan.

PLN Tanjungpinang adalah satu dari tiga kantor cabang dari organisasi PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau sebagaimana yang telah tertera dalam Keputusan Direksi No. 300.K/010/DIR/2003 Tanggal 19 November 2003 tentang Organisasi PT PLN (Persero) Wilayah Riau Dan Kepulauan Riau.

II. ISI
Ini bukanlah pertama kalinya PLN melakukan pemadaman listrik secara bergilir kepada masyarakat. Sebelum pelaksanaan Pemilu 2009, PLN juga pernah melakukan hal yang sama. Bahkan pada Desember 2008. Lebih jauh lagi tahun 2007 PLN juga telah meresahkan masyarakat dengan aksi pemadaman lisriknya.

Banyak anggota masyarakat yang merasa kesal sekaligus jengkel akan hal ini. Mereka mengajukan protes pada PLN Tanjungpinang tentang seringnya listrik padam di Tanjungpinang, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ini mengakibatkan alat-alat elektronik di rumah mereka mengalami kerusakan. Dan beberapa di antaranya sama sekali tidak dapat digunakan lagi.

Bagi anak sekolah, padamnya listrik tentu saja membuat mereka kesulitan untuk belajar di malam hari. Apalagi dalam waktu dekat ini mereka akan menghadapi ujian akhir semester yang akan menentukan apakah mereka naik kelas atau tidak.

Tidak hanya itu, ketiadaan listrik juga mempengaruhi kelancaran pekerjaan di instansi pemerintahan, begitu pula swasta. Walau beberapa di antaranya menggunakan genset, tentunya ini akan menambah pengeluaran mereka membeli bahan bakar.

PENYEBAB PEMADAMAN LISTRIK
Tahun 2008 sebuah koran lokal menulis bahwa permasalahan listrik di Tanjungpinang adalah karena terbatasnya daya dan mesin. Berbeda dengan PLN Batam yang juga melakukan pemadaman listrik. Salah satu alasannya adalah berkurangnya pasokan gas dari PT PGN sehingga menyulitkan PLN menjalankan mesin pembangkitnya.

Tak hanya itu, mesin yang rusak juga merupakan alasan yang diutarakan oleh PLN Tanjungpinang menghadapi pertanyaan berbagai lapisan masyarakat. PLN dipertanyakan kinerjanya dalam pemeliharaan mesin pembangkit listrik tersebut. PLN juga mengalami kesulitan bahan bakar. Beban puncak yang cukup besar juga membatasi kemampuan produksi mesin listrik PLN. Jumlah pelanggan yng semakin meningkat tak mampu lagi dilayani dengan baik sesuai visi dan misi PLN selama ini.

Pemadaman yang terjadi bulan Mei 2009 ini dilakukan sehubungan dengan adanya jadwal PLN untuk melakukan overhaul mesin Allen yang ada di Air Raja. Dengan demikian, maka kemampuan supply yang awalnya 36 MW, berkurang menjadi 32 MW. Dan dengan adanya komponen listrik yang juga rusak pada mesin MHI 2 yang berkapasitas 5 MW, maka total kehilangan daya PLN Tanjungpinang adalah 9 MW atau hanya tersedia sekitar 28 MW untuk masyarakat. Padahal dengan cuaca yang panas seperti saat ini, Tanjungpinang setidaknya membutuhkan 37 MW. Untuk itulah dilakukan pemadaman listrik secara bergiliran oleh PLN Tanjungpinang.

APA YANG DAPAT DILAKUKAN

Sejatinya, memang pengelolaan PLN Tanjungpinang perlu untuk dipertanyakan oleh semua pihak. Tidak hanya orang awam, namun juga Ismeth Abdullah, Gubernur Kepulauan Riau. Selaku orang nomor satu di Kepri, beliau merasa kecewa terhadap pelayanan PLN Tanjungpinang kepada masyarakat. Apalagi setelah ia menerima laporan bahwa operasional PLTU di Galang Batang harus ditunda hinggá September 2009 nanti.

Menurutnya, minimnya suplai listrik hingga saat ini sama saja artinya tidak ada usaha perbaikan mesin sama sekali. Selain itu, birokrasi yang hanya satu pintu yang diberikan manajemen PLN juga mempengaruhi keputusan PLN Provinsi yang harus tetap berhubungan dengan PLN Pusat. Beliau mengusulkan PLN untuk membagi tiga wilayah, yaitu barat, tengah dan utara sehingga akan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

Menanggapi permasalahan listrik di Batam Ismeth Abdullah sebagai Gubernur Kepri saking kesalnya berjanji akan melaporkan PGN ke menteri terkait. Hal ini disebabkan pemadaman listrik di Batam tidak hanya merugikan masyarakat umum, namun juga kalangan pengusaha dan investor. Para pengusaha yang masih resah akan beberapa aturan FTZ terkait dengan materlist dan pelayanan bea cukai yang kurang memuaskan, kini melengkapi penderitaan mereka dengan listrik yang mati.

Ketua Himpunan Kawasan Industri Kepri menyarankan agar Pemerintah Kota Batam membuka kran investasi perusahaan listrik di Batam. Ini bertujuan agar PLN Batam memiliki saingan sehingga akan berusaha keras meningkatkan pelayanan mereka terhadap masyarakat.
Untuk itu perlu adanya Undang-Undang Kelistrikan tanpa harus mengadopsi dari pusat, sehingga PLN Provinsi dapat mengambil keputusan sendiri berdasarkan keadaan daerahnya.

Selain itu melakukan hearing ke PLN Tanjungpinang adalah salah satu langkah awal dalam menentukan langkah selanjutnya. Ini perlu dilakukan untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak yang bersangkutan. Dengan begitu permasalahan yang ada akan terlihat lebih jelas.
Himbauan kepada masyarakat untuk lebih cerdas, cermat dan hemat dalam menggunakan listrik akan menjadi sangat membantu pihak PLN Tanjungpinang yang sebelumnya juga sudah berupaya agar masyarakat mengurangi pemakaian listriknya. Karena masih banyak masyarakat kita yang belum sadar dan tahu bagaimana cara menggunakan listrik dengan baik.
Masyarakat terkesan boros memakai listrik. Penyebaran pamflet dari rumah ke rumah mudah-mudahan adalah aksi yang sangat efektif dalam memberikan pendidikan pemakaian listrik kepada masyarakat.